Sunday 26 August 2007

sudahkah kita bersyahadat?

Perjanjian baru bisa dianggap sah secara hukum jika semua pihak yang terkait dengan sadar dan tanpa paksaan memilih untuk melakukannya, selain itu para pelaku sudah mampu mengerti segala tindakannya. Hal tersebut merupakan kondisi umum dalam setiap masalah dan tempat, maka jika ada satu pihak atau leboh melakukan perjanjian dalam keadaan tidak sadar atau berada dalam kondisi paksaan, dalam arti dia tidak punya pilihan lain, maka sebenarnya perjanjian itu tidak sah.
Perjanjian hampir selalu menimbulkan dampak dalam kehidupan para pelakunya. Perbedaan mungkin akan terjadi jika kita melakukan perbandingan antara saat sebelum dan sesudah melakukan perjanjian. Perjanjian interaksi bisa saja menimbulkan kehati-hatian dalam bertindak diantara masing-masing pihak yang terlibat. Semua tergantung pula jenis perjanjian yang dilakukan.
Terkait dengan kedua masalah tersebut, dalam Al-Quran menyebutkan bahwa seluruh ruh manusia pernah melakukan perjanjian dengan 4JJ1. Perjanjian tersebut dilakukan di alam ruh. Kita tidak pernah tahu kondisi saat di alam ruh. Apakah ruh-ruh tersebut sadar atau punya pilihan dalam melakukan perjanjian? Tidak ada satu pun manusia yang tahu, namun tulisan ini tidak akan menyatakan bahwa perjanjian tersebut tidak sah, sebab sebenarnya apapun kndisi yang ada di alam ruh, perjanjian tersebut merupakan perjanjianyang sah, karena perjanjian tersebut dilakukan oleh dua pihak yang berbeda tingkatan, yaitu pencipta dengan ciptaan. Perjanjian di alam ruh tersebut telah mengikat ruh yang ada dalam diri manusia untuk tunduk kepada 4JJ1, meskipun manusia itu tidak menyadari hal tersebut. Bukti hal tersebut adalah fitrah manusia untuk memiliki tempat untuk menggantungkan harapan dan kehidupannya, atau bisa dikatakan, fitrah manusia untuk bertuhan.
Tuhan di sini bukan hanya ditujukan kepada 4JJ1 dalam agama samawi dan dewa-dewa dalam agama ardli. Tuhan pun bisa jadi harta, jabatan, manusia lain, bahkan dirinya sendiri. Semua hal yang berhubungan dengan aktivitas manusia bisa menjadi tuhan bagi manusia itu.
Syahadat, hal ini lah yang menjadi dasar pembedaan antara muslim dan bukan muslim. Syahadat merupakan perjanjian antara manusia dengan 4JJ1. Hal itulah yang menjelaskan mengapa syahadat menjadi rukun Islam yang pertama. Syahadat merupakan penguat dan pengingat peristiwa perjanjian yang dilakukan ruh dengan 4JJ1. Syahadatlah yang menjadi jalan penyegaran kembali perjanjian antara ciptaan dan pencipta.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, sudahkah diri kita bersyahadat? Coba kita kembali melihat kejadian-kejadian yang telah lalu. Jika melihat syarat sah sebuah perjanjian, kesadaran dalam bertingkah laku, atau dalam Islam disebut sebagai kondisi telah baligh, maka syahadat yang kita lakukan sebelum masa baligh bukanlah syahadat yang sah.
Sholat, di sinilah kita sering mengucapkan syahadat, namun syahadat yang dilakukan dalam sholat bukan pula perjanjian yang sah, sebab dilakukan bukan karena niat untuk berjanji, tapi karena pembacaan syahadat di sini merupakan bagian dari perbuatan sholat. Islam mengajarkan hanya boleh ada satu niat untuk satu perbuatan, misalnya kita harus memilih antara niat Puasa Nabi Daud atau Puasa Romadlon, kita tidak bisa berniat untuk kedua puasa tersebut dalam satu hari puasa.
Adakah lagi peristiwa di mana kita bersyahadat? Bersyahadat yang dimaksud adalah bersyahadat untuk berjanji setia kepada 4JJ1 dan pengakuan bahwa Muhammad saw adalah seorang rosul. Bukan syahadat yang dilakukan karena merupakan bagian dari aktivitas yang lain. Jika belum, maka bersyahadatlah dengan sadar, dan maknai syahadat itu. Namun, jangan asal bersyahadat, sebab bersyahadat juga merupakan ibadah yang ada pedoman pelaksanannya dari rosul. Kita harus bersyahadat sesuai yang diajarkannya, sebab jika tidak maka kita telah melakukan bid’ah. Silakan mencari sendiri pedoman bersyahadat ala rosul.
Sebagai penutup, tulisan ini tidak menyatakan bahwa, yang belum bersyahadat kembali bukanlah seorang muslim dan amalannya tidak diterima, karena hanya 4JJ1 dan orang-orang yang diridloi-Nya saja (ulama) yang berhak menyatakan hal itu. Tulisan ini hanya ingin mengajak para pembaca untuk merenung kembali, menyegarkan kembali keimanan, memaknai kembali ketaqwaan, dan yang terpenting untuk melihat kembali hal-hal yang selama ini pernah terlihat hanya saja dari sudut pandang berbeda.

Sunday 5 August 2007

sebongkah hati untuk pemerintah

Beberapa waktu yang lalu saya menyempatkan diri untuk pulang ke kampung halaman, sebab sejak beberapa hari sebelumnya ibu menyuruh saya untuk segera pulang. Memang sudah hampir 5 bulan saya tidak ke kampung halaman. Maklum, tangerang – bandung bukanlah jarak yang terlalu jauh, selain itu aktivitas saya sebagai mahasiswa, pengurus senat mahasiswa sekaligus pekerja paruh waktu telah menyita waktu saya untuk sekadar pulang kampung. Tapi, bahasan kali ini bukanlah tentang pulang kampung alias mudik, walaupun masih ada kaitannya sedikit.

Setelah hampir 5 bulan tidak melihat kota Tangerang, saya cukup terpesona melihat perubahan di kota Tangerang. Perbaikan fasilitas umum, renovasi bangunan sekolah, bahkan jalanan setapak di sekitar lingkungan tempat ibu saya tinggal mengalami perbaikan. Setelah saya tanya ke ibu saya yang merupakan seorang PNS, beliau menyatakan bahwa itu adalah kebijakan pemerintah daerah. selain perbaikan jalan, pemda pun memberikan secara gratis kompor gas sekaligus tabung gas kepada keluarga yang berpenghasilan 1 juta ke bawah. Hal ini semakin meyakinkan saya bahwa pemerintah memang masih memiliki kepedulian terhadap rakyatnya.

Beberapa hari sebelum pelaksanaan Ujian Asik Sekali (plesetan saya dan beberapa teman saya tentang kepanjangan UAS (Ujian Akhir Semester)) dosen mata kuliah pembangunan desa dan perkotaan memberikan tugas untuk meneliti kebijakan pemerintah di desa dalam hal pembangunan. Saat itu saya dan kelompok yang terbentuk mendapatkan tema tentang pendidikan. Hasil penelitian itu adalah pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar satu milyar per desa untuk pembangunan desa, salah satu bentuk pemanfaatan dana tersebut adalah adanya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sasaran utama program ini adalah anak-anak usia 0 – 5 tahun dari keluarga kurang mampu. Namun, pendidikan kepada orang tua pun tetap mendapat perhatian dari program ini. Hal ini bertujuan agar orang tua dapat mengetahui kebutuhan ideal dari sang anak sekaligus memotivasi anaknya yang masih balita untuk mengembangkan diri. Untuk lebih jelas tentang PAUD mungkin anda bisa mencari sendiri.

Begitu banyak program-program pemerintah yang menunjukkan masih adanya kepedulian pemerintah terhadap pencapaian tujuan negara. Sayangnya, program-program itu hanya diketahui sedikit orang karena kurang diekspose. Mungkin hal inilah yang menyebabkan banyaknya orang-orang yang tidak percaya kepada kepedulian pemerintah.

Saya sering mendengar atau membaca keinginan untuk mengganti sistem pemerintahan dengan sistem kekhilafahan. Bukannya saya tidak setuju, namun satu hal yang masih mengganjal dalam pikiran saya, sudah sedalam apa para promotor kekhilafahan memahami teknis pelaksanaan sistem khilafah? Saya sempat membaca sebuah poster yang isinya “dengan sistem khilafah permasalahan iran dan lapindo akan selesai”, karena penasaran saya pun bertanya ke orang yang terlibat dalam pembuatan poster itu, mengenai cara pemecahan permasalahan dengan sistem khilafah. Sayangnya jawaban orang tersebut adalah “perlu kajian untuk membahas hal itu”. Saya sungguh kecewa dengan sikap seperti itu. Sudah dua pertanyaan saya yang bertujuan untuk melihat sudah sesiap apa promotor sistem khilafah yang belum mendapat jawaban. Seandainya saja yang bertanya adalah orang yang anti pati terhadap sistem khilafah, kemungkinan respon yang didapat adalah penjelekkan para promotor kekhilafahan. Memang saya tidak bisa menilai kesiapan para promotor hanya dari sebagian kecil promotor yang ada disekitar saya, karena kita tidak bisa menggeneralisasikan sesuatu hanya dari sampel yang sangat kecil dan tidak representatif. Namun, setidaknya kejadian di atas bisa menjadi image buruk bagi promotor secara umum. Seandainya anda adalah salah seorang yang sering mempromosikan sistem khilafah untuk mengganti sistem pemerintahan yang sudah ada, cobalah anda berkunjung ke sini. Cobalah pecahkan masalah yang diajukan.

Tulisan ini hanya ingin menunjukkan bahwa, pemerintah masih punya kepedulian terhadap rakyatnya. Mengurus sebuah negara merupakan hal yang sangat sulit dan rumit. Begitu banyak masalah yang harus dipecahkan, begitu banyak masalah yang muncul kepermukaan. Bahkan bagi Indonesia intervensi asing masih menjadi kendala bagi pemerintah untuk bisa menjaga kestabilan dan kemandirian pemerintahan.

Imam Hasanal-Banna pernah mengatakan “Kewajiban yang ada lebih banyak daripada waktu yang tersedia”. Hal itu pula yang dialami pemerintah saat ini. Maka sebagai penduduk yang baik, sudah selayaknyalah kita membantu pemerintah dengan tidak menimbulkan masalah dan memberikan dukungan kepada pemerintah dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Tentu nya hal itu tetap diringi dengan kewaspadaan kita terhadap penyimpangan oknum-oknum pemerintah yang dapat memperburuk image pemerintah dan merugikan kita dan orang lain.